Dosen wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, dan memenuhi kualifikasi lain yang dipersyaratkan satuan pendidikan tinggi tempat bertugas, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Serdos sendiri merupakan proses pemberian sertifikasi kepada dosen.
TIPS UNTUK REGISTRASI TENDIK 1 Pastikan dokumen yang diperlukan sudah dilengkapi, dengan ketentuan untuk foto berformat jpg,jpeg atau png, sedangkan dokumenlain lebih baikberformatpdfAdapun salah satu syarat untuk mendapatkan tunjangan profesi guru, antara lain mendapat sertifikat pendidik yang menandakan guru itu profesional. Sertifikat pendidik akan diperoleh oleh guru melalui program seperti Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang digelar oleh lembaga yang ditunjuk Kemendikbud. Dikutip dari BeritaDIY dalam artikel Kabar Baik!PPG Daljab 2022 – Sertifikasi guru merupakan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Aturan ini dimaksudkan untuk meningkatkan tingkat kelayakan seorang guru dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai agen pembelajaran di sekolah sekaligus memberikan sertifikat pendidik bagi guru yang telah memenuhi persyaratan dan lulus uji Dalam Pasal 1 UU No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (selanjutnya disingkat UUGD) disebutkan bahwa Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
. 1041325416020646437129